Sehubungan dengan Surat Edaran Menteri BUMN Nomor SE-8/MBU/S/11/2024 tentang Ketentuan Memperdengarkan Lagu Indonesia Raya oleh Seluruh Badan Usaha Milik Negara, PT. VUFA menerapkan sesuai dengan arahan tersebut.
Sehubungan dengan Surat Edaran Menteri BUMN Nomor SE-8/MBU/S/11/2024 tentang Ketentuan Memperdengarkan Lagu Indonesia Raya oleh Seluruh Badan Usaha Milik Negara, PT. VUFA menerapkan sesuai dengan arahan tersebut.
Categories:
Tags:
No responses yet